Latar Belakang
Dalam rangka mendorong laju perkembangan usaha sektor UMKM serta sejalan dengan program bank bjb dalam percepatan peningkatan kredit produktif, maka bank bjb telah memberikan dukungannya melalui pemberian kredit kepada pelaku usaha UMKM, sebagaimana telah berjalan saat ini. Namun dalam rangka mengembangkan program pemberian kredit kepada sektor usaha riil tersebut, dimana perkembangan usahanya dimulai dari sektor usaha Mikro, yang diharapkan akan berkembang menjadi sektor usaha Kecil dan Menengah, maka bank bjb bermaksud mengembangkan produk pemberian kredit kepada pelaku usaha Mikro melalui fasilitas pemberian kredit dengan persyaratan yang dapat terjangkau oleh pelaku Usaha Mikro.
Sasaran
Sasaran bjb Kredit Mikro "Utama" adalah segmen pasar kredit skala mikro yang masih memiliki potensi untuk dibiayai dengan kredit, seperti :
Perorangan yang memiliki usaha didalam Sektor Ekonomi produktif.
Kelompok usaha yang memiliki usaha didalam Sektor Ekonomi produktif, lebih diutamakan untuk kelompok usaha yang berada di lokasi usaha yang sama atau saling menunjang dan atau memiliki potensi pasar ekonomi.
Ketentuan Pemberian Kredit
Maksimal Plafon
Plafon bjb Kredit Mikro Utama maksimal sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Jangka Waktu
Jangka waktu bjb Kredit Mikro Utama berdasarkan jenis kredit, yaitu:
Modal Kerja maks 3 tahun
Investasi maksimal 5 tahun
Agunan
Plafond s.d Rp. 50 juta
Girik/Akta Tanah/Letter-C/Akta Jual Beli (AJB)/SHM/SHBG/SHGU/BPKB roda 2 dan 4/Bilyet deposito/Tabungan bank bjb dan atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Plafond di atas Rp. 50 juta – Rp. 100 juta
SHM/SHGB/SHGU/BPKB roda 4/Bilyet Deposito/Tabungan bank bjb dan atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI).
Persyaratan Umum
Form Permohonan Kredit
Copy KTP Pemohon (suami/istri), Kartu Keluarga dan Surat Nikah
Pasfoto pemohon uk. 3x4 1 lbr
Copy Rek. Koran Tab/Giro/Dep
Copy Rek. Listrik, Telepon, PDAM
Surat Keterangan Usaha
Copy Bukti Kepemilikan Jaminan
Copy PBB (NJOP) Tahun terakhir dan SKDC
Copy KTP (Suami/Istri), Surat Nikah, KK- Pemilik Jaminan
Laporan Laba/Rugi (apabila ada)
Surat Penawaran (Mesin/Peralatan/Kendaraan/Franchise) – Investasi
Rencana Anggaran Bangunan – Investasi